Langsung ke konten utama

cakrawala


Masih Pentingkah, 
Bahasa Indonesia Diajarkan di Sekolah

Mengutip Tulisan Luqmanul Hakim dalam Kompasiana 22/10/2012 tentang masih pentingkah bahasa Indonesia bagi kita, berikut tulisannya :
Apakah anda masih ingat dengan lirik berikut ?” Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa kita”. Benar sekali ini adalah lirik dari salah satu lagu nasional yang sering kita dengarkan di sekolah-sekolah ataupun lapangan upacara dan tidak jarang di tempat juga acara penting lainnya. Apabila kita lihat lirik tersebut bahwa bangsa Indonesia disatukan oleh satu nusa, bangsa dan bahasa, walaupun di dalamnya tetap menghargai pluraitas. Kali ini bukan nusa dan bangsa yang saya bahas dalam artikel ini, melainkan bahasa kita. Bahasa Indonesia, adalah bahasa nasional negara Indonesia. Hampir di seluruh wilayah dan pelosok Indonesia menggunakan bahasa ini sebagai bahasa nasionalnya. Sehingga sudah seharusnya sebagai warga negara yang bijak, kita harus mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Berbahasa adalah suatu sistem komunikasi dengan perantara bahasa itu sendiri, yang tujuannya adalah informasi dapat saling dimengerti satu sama lain. Berbahasa tidak hanya melalui lisan saja, namun dapat dengan gerakan mapun tulisan, seperti yang saya lakukan dalam menulis artikel ini. Intinya bahasa adalah sistem dan alat komunikasi menyampaikan informasi yang dapat dimengerti oleh pemberi dan penerima informasi.

Berapa pentingkah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ?

Hampir semua masyarakat Indonesia tahu bahwa bahasa nasional mereka adalah bahasa Indonesia. Sebagian besar pertemuan-pertemuan formal di masyarakat menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan masyarakat yang dulunya terisolir, kini sudah mulai membuka diri dan mengenal bahasa Indonesia. Dengan itu sudah terjawab pertanyaan tentang pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Jelas sekali sangatlah penting, mengapa? Karena, bahasa Indonesia mampu menjadi pemersatu khususnya komunikasi dari ratusan suku dan kelompok yang berbeda di Indonesia. Bayangkan apabila dengan suku, ras dan kelompok yang banyak dan beraneka ragam namun tidak memiliki bahasa nasional. Akibatnya komunikasi akan terganggu dan dengan pelan-pelan keretakan negara akan terbentuk.

Bagaimanakah bahasa Indonesia di mata anda ?.

Apabila kita disuguhkan dengan pertanyaan tersebut, pastilah jawabannya bersifat subjektif. Mengapa? Karena, walaupun bahasa Indonesia sangatlah penting bagi setiap orang yang hidup di Indonesia. Namun cara andang orang akan berbeda-beda. Namun dapat dipastikan hampir setiap orang akan menjwab, sangat penting. Memang benar, hidup di Indonesia tetapi tidak dapat berbahasa Indonesia, bagaikan anak kecil yang hanya mampu menggunakan bahasa ibu atau bahasanya sendiri. Tidak dapat dipungkiri lagi bahasa nasional sangatlah penting. Selain sebagai pemersatu,juga sebagai pemudah komunikasi antar etnis yang berbeda dalam suatu negara. Dengan bahasa nasional itu pula setiap orang tidak perlu harus bisa bahasa suku lain hanya untuk berkomunikasi.

Masihkah masyarakat menggunakan bahasa baku dan bagaimanakah keadaannya sekarang ?

Tidak hanya jaman sekarang saja muncul bahasa-bahasa gaul di kalangan masyarakat. Sejak tahun delapan puluhan kata “gue” dan “elo” sudah muncul. Namun memang puncaknya adalah dua dekade belakangan ini. Bahkan sekarang masyarakat sudah mengenal bahasa-bahasa inovasi yang mereka pikir keren. Seperti, bahasa gaul yang didominasi dengan kata “gue” dan “elo”, bahasa alay, bahkan sekarang muncul bahasa banci. Lalu kapan masyarakat sekarang dapat berbahasa Indonesia dengan baik ? Karena sekarang pembicaraan formalpun tidak menjamin orang akan berbahasa Indonesia baik dan benar seratus persen. 

Demikian menurut luqman seorang penulis yang tinggal di pati jawa tengah. tampak ada keresahan yang sama seperti yang saya alami terhadap kondisi bahasa indonesia saat ini. Yang lebih mengherankan,  di Industri periklanan pun tak kalah “sangarnya’ hampir menindas bahasa Indonesia sedemikian rupa. Berapa puluh kali iklan berseliweran di televisi kita. Sering kaidah-kaidah di sepelekan begitu saja tanpa memandang dari sudut siapa yang ditawari produk. Misalnya iklan produk makanan; muncul banyak kata-kata “chrunchy” “tasty”, “crispy rice”. Coba tanya pada setiap orang yang anda jumpai di jalan, mereka fahamkah dengan kata-kata itu. Yang mengherankan, mereka itu jual produk untuk orang indonesia atau orang asing. Apa merasa kurang keren kalau harus menggunakan bahasa indonesia. Crunchy dalam kamus bahasa inggris versi google berarti garing, terus tasty berarti lezat. Lha ini yang aneh lagi crispy rice berarti beras renyah (kalau bahasa kampung saya brondong atau jipang). Apa para pembuat iklan merasa malu kalau harus membuat kata-kata yang berbahasa indoensia untuk produk mereka. Janganlah koar-koar SAYA INDONESIA tapi bahasa jualannya pakai bahasa asing. Lha memang yang beli orang asing. Sedikit-sedikit kok pakai istilah yang dianggap gaul, keren, zaman now. Yang jadi pertanyaan, apakah pemerintah dalam hal regulasi penggunaan bahasa indonesia untuk di lempar ke ruang publik sudah jeli memikirkan. Kearah mana bahasa indonesia mau di bawa, diwariskan ke anak cucu kita sebagai bahasa kebanggaan.
Kalau hanya jualan tempe atau makanan ringan yang harganya cuma lima ratus rupiah per bungkus kok harus mengalahkan bahasa indonesia. 
SAYA INDONESIA, SAYA CINTA BAHASA INDONESIA....

Komentar