Masih Pentingkah,
Bahasa Indonesia Diajarkan di Sekolah
Mengutip
Tulisan Luqmanul Hakim dalam Kompasiana 22/10/2012 tentang masih pentingkah
bahasa Indonesia bagi kita, berikut tulisannya :
Apakah
anda masih ingat dengan lirik berikut ?” Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa
kita”. Benar sekali ini adalah lirik dari salah satu lagu nasional yang sering
kita dengarkan di sekolah-sekolah ataupun lapangan upacara dan tidak jarang di
tempat juga acara penting lainnya. Apabila kita lihat lirik tersebut bahwa
bangsa Indonesia disatukan oleh satu nusa, bangsa dan bahasa, walaupun di
dalamnya tetap menghargai pluraitas. Kali ini bukan nusa dan bangsa yang saya
bahas dalam artikel ini, melainkan bahasa kita. Bahasa Indonesia, adalah bahasa
nasional negara Indonesia. Hampir di seluruh wilayah dan pelosok Indonesia
menggunakan bahasa ini sebagai bahasa nasionalnya. Sehingga sudah seharusnya
sebagai warga negara yang bijak, kita harus mampu berbahasa Indonesia dengan
baik dan benar. Berbahasa adalah suatu sistem komunikasi dengan perantara
bahasa itu sendiri, yang tujuannya adalah informasi dapat saling dimengerti
satu sama lain. Berbahasa tidak hanya melalui lisan saja, namun dapat dengan
gerakan mapun tulisan, seperti yang saya lakukan dalam menulis artikel ini.
Intinya bahasa adalah sistem dan alat komunikasi menyampaikan informasi yang
dapat dimengerti oleh pemberi dan penerima informasi.
Berapa
pentingkah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ?
Hampir semua masyarakat Indonesia tahu bahwa bahasa nasional mereka adalah bahasa Indonesia. Sebagian besar pertemuan-pertemuan formal di masyarakat menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan masyarakat yang dulunya terisolir, kini sudah mulai membuka diri dan mengenal bahasa Indonesia. Dengan itu sudah terjawab pertanyaan tentang pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Jelas sekali sangatlah penting, mengapa? Karena, bahasa Indonesia mampu menjadi pemersatu khususnya komunikasi dari ratusan suku dan kelompok yang berbeda di Indonesia. Bayangkan apabila dengan suku, ras dan kelompok yang banyak dan beraneka ragam namun tidak memiliki bahasa nasional. Akibatnya komunikasi akan terganggu dan dengan pelan-pelan keretakan negara akan terbentuk.
Bagaimanakah
bahasa Indonesia di mata anda ?.
Apabila kita disuguhkan dengan pertanyaan tersebut, pastilah jawabannya bersifat subjektif. Mengapa? Karena, walaupun bahasa Indonesia sangatlah penting bagi setiap orang yang hidup di Indonesia. Namun cara andang orang akan berbeda-beda. Namun dapat dipastikan hampir setiap orang akan menjwab, sangat penting. Memang benar, hidup di Indonesia tetapi tidak dapat berbahasa Indonesia, bagaikan anak kecil yang hanya mampu menggunakan bahasa ibu atau bahasanya sendiri. Tidak dapat dipungkiri lagi bahasa nasional sangatlah penting. Selain sebagai pemersatu,juga sebagai pemudah komunikasi antar etnis yang berbeda dalam suatu negara. Dengan bahasa nasional itu pula setiap orang tidak perlu harus bisa bahasa suku lain hanya untuk berkomunikasi.
Masihkah
masyarakat menggunakan bahasa baku dan bagaimanakah keadaannya sekarang ?
Tidak hanya jaman sekarang saja muncul bahasa-bahasa gaul di kalangan masyarakat. Sejak tahun delapan puluhan kata “gue” dan “elo” sudah muncul. Namun memang puncaknya adalah dua dekade belakangan ini. Bahkan sekarang masyarakat sudah mengenal bahasa-bahasa inovasi yang mereka pikir keren. Seperti, bahasa gaul yang didominasi dengan kata “gue” dan “elo”, bahasa alay, bahkan sekarang muncul bahasa banci. Lalu kapan masyarakat sekarang dapat berbahasa Indonesia dengan baik ? Karena sekarang pembicaraan formalpun tidak menjamin orang akan berbahasa Indonesia baik dan benar seratus persen.
Demikian menurut luqman seorang penulis yang tinggal di pati jawa tengah. tampak ada keresahan yang sama seperti yang saya alami terhadap kondisi bahasa indonesia saat ini. Yang lebih mengherankan, di Industri
periklanan pun tak kalah “sangarnya’ hampir menindas bahasa Indonesia
sedemikian rupa. Berapa puluh kali iklan berseliweran di televisi kita. Sering kaidah-kaidah di sepelekan begitu saja tanpa
memandang dari sudut siapa yang ditawari produk. Misalnya iklan produk makanan;
muncul banyak kata-kata “chrunchy” “tasty”, “crispy rice”. Coba tanya pada
setiap orang yang anda jumpai di jalan, mereka fahamkah dengan kata-kata itu. Yang
mengherankan, mereka itu jual produk untuk orang indonesia atau orang asing. Apa
merasa kurang keren kalau harus menggunakan bahasa indonesia. Crunchy dalam
kamus bahasa inggris versi google berarti garing, terus tasty berarti
lezat. Lha ini yang aneh lagi crispy rice berarti beras renyah (kalau
bahasa kampung saya brondong atau jipang). Apa para pembuat iklan merasa malu
kalau harus membuat kata-kata yang berbahasa indoensia untuk produk mereka. Janganlah
koar-koar SAYA INDONESIA tapi bahasa jualannya pakai bahasa asing. Lha memang
yang beli orang asing. Sedikit-sedikit kok pakai istilah yang dianggap gaul,
keren, zaman now. Yang jadi pertanyaan, apakah pemerintah dalam hal regulasi
penggunaan bahasa indonesia untuk di lempar ke ruang publik sudah jeli
memikirkan. Kearah mana bahasa indonesia mau di bawa, diwariskan ke anak cucu
kita sebagai bahasa kebanggaan.
Kalau hanya jualan tempe atau makanan ringan yang harganya cuma lima ratus rupiah per bungkus kok harus mengalahkan bahasa indonesia.
SAYA INDONESIA, SAYA CINTA BAHASA INDONESIA....

Komentar
Posting Komentar